FaktaIKN.id, PONTIANAK – Sejumlah penduduk di RT 04 RW 10 Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, menyuarakan kekecewaan mereka atas gangguan yang ditimbulkan oleh operasional dua hotel besar, Hotel Avara dan Hotel Gajahmada. Warga merasa kenyamanan dan kondisi lingkungan tempat tinggal mereka terganggu secara signifikan.
Menurut Oji, salah seorang warga, berbagai masalah telah lama terjadi dan belum ada tanggapan serius dari pihak manajemen hotel.
“Setiap kali mereka semprot serangga, ratusan kecoa lari masuk ke rumah kami. Belum lagi bau limbah yang menyengat dari belakang Hotel Gajahmada,” kata Oji kepada Fakta Kalbar, Rabu (9/7).
Oji juga menjelaskan bahwa pemagaran sepihak pada saluran parit umum di belakang hotel telah menyebabkan banjir di area permukiman warga.
Baca Juga: Layanan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia 2025: KJRI Jeddah Kontrak 107 Hotel di Madinah
Aliran air dari drainase rumah menjadi terhambat. Ia menduga pemagaran ini dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan warga sekitar.
Selain itu, insiden jatuhnya bagian jendela hotel ke atap rumah warga juga menjadi perhatian serius. Meskipun tidak ada korban jiwa, kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran besar mengenai standar keamanan bangunan hotel.
“Yang lebih mengganggu lagi, musik dugem dari lantai atas Hotel Avara terdengar keras sampai lewat tengah malam. Kami tidak bisa tidur,” tambahnya.
Warga juga mencurigai adanya pembuangan limbah hotel yang tidak terkelola dengan baik, karena sering tercium bau tidak sedap dari area belakang hotel. Mereka menduga limbah dapur dan kamar mandi dialirkan langsung ke lingkungan permukiman mereka.
Oji dan warga lainnya mengungkapkan bahwa mereka telah berulang kali menyampaikan keluhan, namun tidak pernah mendapatkan respons yang memuaskan.
“Kami tidak menolak usaha orang. Tapi tolong, jangan ganggu kenyamanan hidup kami, atau apakah memang sengaja buat kami tidak nyaman supaya kami pindah,” ucapnya. “Dan masih banyak masalah lain seperti kabel besar yang ditanam di dekat pemukiman,” tutup Oji.
Atas dasar itu, warga mendesak pihak hotel untuk segera mengambil tindakan perbaikan, termasuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah, membuka kembali akses drainase, mengendalikan polusi suara, serta bertanggung jawab penuh atas potensi bahaya dari struktur bangunan yang mengarah ke rumah-rumah warga.
Mereka juga meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kedua hotel tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hotel Avara dan Hotel Gajahmada, yang diketahui berada di bawah satu manajemen, belum memberikan konfirmasi.
Tim media Fakta telah mencoba menghubungi pihak hotel sebanyak dua kali. Pada Jumat (11/7), resepsionis meminta wartawan untuk kembali pada Senin (14/7) karena manajer tidak berada di tempat. Namun, saat kunjungan kedua pada hari yang ditentukan, manajer hotel kembali dinyatakan tidak dapat ditemui.
(*Red)