KPK Panggil Mantan Stafsus SYL terkait Dugaan Korupsi Mesin X-ray di Kementan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

FAKTA GRUP – Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan pada 2021 diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini diduga merugikan negara mencapai Rp82 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik memanggil mantan staf khusus Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman untuk diperiksa sebagai saksi.

“Jumat, 20 September, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Joice Triatman (selaku) Staf Khusus Menteri Pertanian RI,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip pada Sabtu 21 September 2024.

Lebih lanjut Tessa mengungkapkan, pemeriksaan Joice dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray tersebut.

“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan X-ray di tahun 2021,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang. Surat pencegahan ke luar negeri itu diterbitkan pada 15 Agustus 2024.

Keenam orang yang dicegah di antaranya WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Pencegahan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan yang dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia