Pelaku Pelecehan Anak Modus Hipnotis di Jaktim Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dengan modus hipnotis di daerah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur

FAKTA GRUP – Seorang pria berinisial IMT (38) yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dengan modus hipnotis di daerah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur ditangkap polisi.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video terlihat melakukan percobaan hipnotis dan penculikan terhadap anak sekolah dasar pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kecamatan di Sanggau

Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Rihold S mengungkapkan pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim di rumahnya daerah Pekayon Jakarta Timur.

“Pelaku berinisial IMT (38), ditangkap di rumahnya daerah Pekayon Jakarta Timur oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo,” ujar Rihold dikutip pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Lebih lanjut Rihold mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasinya dari penyelidikan dan pengecekan CCTV di lokasi kejadian.

“Kami mencoba menelusuri menyelidiki berbekal dengan rekaman CCTV yang diperoleh serta informasi dari masyarakat sehingga pada tadi pagi pelaku berhasil ditangkap,” tuturnya.

Dari hasil interogasi pelaku, Rihold menjelaskan pelaku telah mengakui melakukan pelecehan terhadap anak. Selain menangkap IMT, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Saat ini Pelaku berikut barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor masih diamankan di Mapolsek Pasar Rebo untuk pengusutan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga: Ini Sederet Khasiat Daun Klorofil bagi Kesehatan

Rihold menambahkan, kasus pelecehan anak ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini juga telah ada Laporan Polisi.