Agen Intelijen AS Jual Data Rahasia Militer Amerika Serikat ke China 

Ilustrasi intelijen. Foto : Istimewa

FAKTA IKN – Seorang analis intelijen Amerika Serikat telah mengaku bersalah karena menjual rahasia militer yang sangat sensitif kepada seseorang yang diduga merupakan agen China.

Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Kehakiman AS pada hari Selasa 13 Agustus 2024 waktu setempat dengan rincian bahwa tersangka menerima bayaran sekitar 42 ribu dolar AS setara Rp658 juta untuk tindakannya tersebut.

Tersangka yang bernama Korbein Schultz, memiliki akses ke informasi yang sangat rahasia dan didakwa karena telah membagikan data pertahanan nasional yang sangat sensitif.

Informasi ini termasuk detail teknis tentang sistem senjata militer AS, dan ia berbagi informasi tersebut dengan seseorang di Hong Kong yang diyakininya memiliki koneksi dengan Pemerintah China.

Schultz pertama kali didakwa pada bulan Maret lalu, dengan tuduhan konspirasi untuk mengungkapkan informasi pertahanan nasional, mengekspor barang-barang pertahanan tanpa izin, serta menerima suap sebagai pejabat publik.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Schultz telah memberikan informasi sensitif yang mencakup analisis Angkatan Darat AS tentang perang di Ukraina, rencana potensial pertahanan Taiwan, intelijen mengenai taktik militer China, serta kemampuan satelit militer Amerika Serikat.

“Pemerintah seperti China secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami. Kami akan melakukan segala daya kami untuk melindungi informasi tersebut dari tangan pemerintah asing yang bermusuhan,” kata Robert Wells, Asisten Direktur Eksekutif FBI.

Selain itu, Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen menambahkan bahwa dengan berkonspirasi untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada pihak asing, terdakwa telah secara ceroboh membahayakan keamanan nasional demi uang, menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan militer kepadanya.

Sidang untuk menentukan hukuman bagi Schultz telah dijadwalkan pada 23 Januari 2025.***