FAKTA IKN – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan anggota keluarga dari terduga teroris HOK (19), yang sempat ditahan dan dimintai keterangan sudah dibebaskan kembali.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar mengatakan, kedua orang tua HOK dan kerabat lainnya dipulangkan karena mereka tidak terlibat dalam rencana teror yang diduga akan dilakukan oleh HOK.
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan. Mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya,” ujar Aswin Siregar, Selasa 6 Agustus 2024.
Menurut Aswin, kedua orang tua HOK ditahan oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Mereka ditangkap tak lama setelah terduga teroris remaja itu ditangkap di wilayah Batu, Jawa Timur, Kamis 31 Juli 2024 lalu.
Aswin menjelaskan, orang tua HOK ditangkap di Solo dalam perjalanan kereta dari Malang menuju Jakarta. Dia menyebut mereka tidak membawa bom atau bahan berbahaya lainnya selama perjalanan.
“Tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” pungkas dia.***