FAKTA IKN – Polisi telah menaikkan kasus dugaan malpraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram cantik asal Medan berinisial ENS (30) ke tahap penyidikan. Namun, saat ini belum ada penetapan tersangka.
Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana mengatakan, dalam penetapan tersangka membutuhkan alat bukti yang cukup ditambah dengan hasil autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Belum (ada tersangka). Jadi untuk penetapan tersangka itu, kita butuh alat bukti yang cukup sama butuh alat bukti hasil autopsi,” ujar Arya Perdana, Jumat 2 Agustus 2024
Arya menjelaskan, pihaknya telah meminta keterang 10 saksi terkait kasus tersebut. Dia juga menyebut jajaran sudah terbang untuk terbang ke Medan melakukan pemeriksaan pihak keluarga korban dan autopsi.
“Jadi saksi sudah 10 kita periksa. Kita kemarin sudah gelar naik ke sidik, sekarang kita lagi ngirim anggota ke Sumatera Utara untuk periksa pihak korban sama autopsi jenazah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggeledah klinik kecantikan WSJ Clinic, Beji, Kota Depok. Penggeledahan terkait penyelidikan kasus kematian selebgram ENS (30) yang diduga meninggal setelah melakukan sedot lemak.
“Iya itu kami sudah melakukan, untuk penanganan perkara sedot lemak. Kami sudah gelar perkaranya ke tahapan penyidikan dan sudah kami lakukan olah TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing, Kamis 1 Agustus 2024.
Menurut Suardi, dari olah TKP dan penggeledahan polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan diduga peristiwa pidana malpraktik di klinik tersebut.
“Dan berdasarkan hasil olah TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barbuk yang ada kaitannya dengan yang diduga peristiwa pidana malpraktik,” pungkas dia.***