Daerah  

Kalteng Dapat Kucuran Dana Rp5,7 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk Tangani Inflasi

Yuas Elko, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Foto : Istimewa

FAKTA IKN – Yuas Elko, staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan jika pemerintah pusat akan mengucurkan dana insentif kepada Pemprov Kalteng senilai Rp5,7 miliar untuk penanganan inflasi.

Yuas mengatakan, dari 38 provinsi di Indonesia, hanya empat provinsi yang mendapatkan insentif ini, salah satunya adalah Kalteng, saat mengikuti rapat inflasi secara daring di kantor Gubernur Kalteng, Senin 29 Juli 2024.

“Pemprov Kalteng sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah pusat, karena akan mendapatkan kucuran dana insentif untuk penanganan inflasi yang terjadi di wilayah Kalteng, dari seluruh 38 provinsi di Indonesia hanya 4 provinsi saja yang menerima dana tersebut,  salah satunya adalah Kalteng, dana tersebut berjumlah Rp5,7 miliar,” jelasnya.

Menurut Yuas, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja Pemprov Kalteng yang dinilai terbaik dalam mengelola inflasi di tahun ini.

Meski berbeda dari tahun sebelumnya karena anggaran diatur oleh pemerintah pusat, insentif ini menunjukkan hasil kerja keras pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan pengakuan ditingkat nasional.

“Walaupun berbeda dari tahun yang lalu, karena dana tersebut dianggarkan langsung oleh pusat dan bukan  kewenangan provinsi, serta bukan kurangnya kinerja kita di daerah, dan hal yang mengejutkan provinsi Kalteng mendapatkan penilaian kinerja terbaik oleh pemerintah Pusat dari penilaian terhadap 38 provinsi yang ada di Indonesia. Sehingga dana Rp 5,7 miliar tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemprov untuk menangani inflasi baik untuk jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang diwilayah Kalteng,” ungkapnya.

Penggunaan dana ini nantinya akan mengikuti panduan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, dengan fokus pada ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan program penurunan stunting di Kalteng.

Yuas menegaskan, bahwa anggaran tersebut akan masuk dari rekening nasional ke rekening daerah sesuai dengan aturan mekanisme keuangan.

“Penggunaannya telah memiliki panduan yang jelas dengan persentase alokasi yang berbeda-beda untuk setiap sektor, serta kerjasama antar daerah,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) antar daerah untuk anggaran Pilkada agar segera melakukannya.

“Untuk penyalurannya dari sekian persen yang telah dipaparkan oleh Dirjen agar segera dilakukan menurut tahapannya, jika nanti tidak ada anggaran di daerah maka daerah yang belum melaksanakan NPH akan kesulitan nantinya untuk melakukan dukungan pilkada,” ujarnya.

Dengan adanya insentif ini, pihak Pemprov Kalteng berharap bisa lebih efektif dan maksimal dalam mengendalikan inflasi dan memperkuat sektor ketahanan pangan, serta bisa mendukung program-program penting lainnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya.***