Kalbar  

Cek Tapal Batas Manis Mata, Ini Kata Sekda Ketapang

FAKTA IKN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manis Mata untuk pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Rabu (12/6).

Kunker Sekda kali ini dirangkai juga dengan pemberian pelayanan dasar perangkat daerah, yaitu pelayanan kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Manis Mata, pelayanan KK dan KTP dari Disdukcapil Ketapang, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan oleh dokter hewan dari Distanakbun, yang dipusatkan di Desa Pekit Selaba, Kecamatan Manis Mata.

“Tujuan saya kesini, pertama ingin melakukan pengecekan titik-titik batas daerah dan percepatan penegasan batas daerah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara dan kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. Saya juga ingin melihat kondisi -kondisi di perbatasan. Pertama adalah kondisi infrastruktur jalan,” kata Sekda.

Dalam Kunker ke Desa Pakit Selaba itu, Sekda melihat langsung, merasakan langsung perjalanan dari Ketapang ke Pakit Selaba, bagaimana kondisi jalan dan jembatannya. Oleh karena itu, Sekda berharap, semoga setelah pulang dari Kunker, nanti kondisi infrastrukturnya bisa berubah menjadi lebih baik.

Sekda menyebut, Ia memang tidak berjanji, tetapi akan berusaha agar seluruh infrastruktur yang dibutuhkan bisa lebih baik, seperti jalan dari Pelampangan ke Pakit Selaba, ke Terusan dan seterusnya, ke Asam Besar.

“Mudah-mudahan infrastruktur di wilayah Kecamatan Manis Mata secara bertahap bisa baik,” ucap Sekda.

Sekda pun berharap agar pelayanan dasar pemerintah juga bisa berjalan baik, seperti sekolah-sekolah, guru-gurunya, dan rumah dinas gurunya.

“Rumah dinas guru ini perlu dibangun supaya guru-gurunya menjadi betah mengajar. Kalau sekolah-sekolahnya sudah bagus, gurunya harus ada, jangan sampai tidak ada yang mengajar,” tegas Sekda.

“Begitu juga halnya dengan pelayanan kesehatan. Karena indikator pelayanan pemerintah itu, setelah infrastruktur pendidikan baik, pelayanan kesehatan, listrik, signal komunikasi pun harus baik.,” lanjutnya.

Terkait dengan batas wilayah Kalbar dengan Kalteng, Sekda menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Ketapang tetap berpegang pada SK Mendagri Tahun 1989.

“Jadi, selama itu belum dicabut, patokan kita disitu. Kita overlaykan. Kita petakan dengan titik batas,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan, jika masalah hak kepemilikan lahan yang punya lahan, yang punya kebun, silakan saja orang Kalteng punya tanah di Pakit Selaba atau sebaliknya, orang Pakit Selaba punya tanah di Sukamara dan Lamandau juga boleh, tetapi jangan sampai batas itu digeser, batas administrasi pemerintahan dengan hak kepemilikan ekonomi, batas ekonomi itu beda, tidak boleh dicampur-adukan supaya tidak ada konflik.

Selain itu Ia berpesan kepada para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat, kalau masalah hak kepemilikan jangan sampai membawa-bawa baik itu batas Desa, Kecamatan, apalagi antar daerah dan tahun ini batas antar Desa harus selesai.

“Oleh karena itu, Saya mengajak para Kades, tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh masyarakat untuk menjaga investasi yang ada di daerah Ketapang supaya perusahaan yang ada di Daerah Ketapang dapat berkontribusi dengan baik,” pungkasnya.

Turut mendampingi Sekda dalam Kunker ke Pakit Selaba, antara lain Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Bagian Tapem, Kepala Desa Se Kecamatan Manis Mata, Camat Manis Mata, Kapolsek Manis Mata, Danramil Manis Mata, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.(nfl)