Laporan Ria Ricis Ditindak Lanjuti, Polisi : Korban Kenal Pelaku Pemerasan

Youtuber Ria Ricis. Foto : Istimewa

FAKTA IKN – Laporan YouTuber yang juga artis Ria Ricis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan pemerasan sebesar 300 juta rupiah ditindaklanjuti.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, identitas orang yang diduga mengancam dan memeras Ria Ricis sudah diketahui.

Ria Ricis sendiri dalam laporannya merasa diancam dan diperas di media sosial. Foto dan video pribadi dirinya diancam akan disebar apabila Ricis tidak memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Dikatakan Ade Ary, Ricis diminta mengirimkan uang ke rekening atas nama Zeki.

“Apabila korban tidak memberikan sejumlah uang, antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan juga disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu atas nama Zeki. Kasus ini sedang didalami subdit siber,” kata Ade Ary, Senin 10 Juni 2024.

Ricis sendiri dalam pengakuannya mengenal pelaku dan pernah punya hubungan baik dengannya.

“Aku pernah kasih hp aku ke dia, dan ternyata jadi disalahgunakan,” tulis Ricis di story Instagram-nya, dikutip Selasa 11 Juni 2024

Foto atau video pribadi yang diancam akan disebar, antara lain foto selfie dirinya saat tidak mengenakan hijab, serta video saat dirinya nge-gym di rumah menggunakan pakaian minim.***