Hapus Nama Dua DPO Kasus Vina Cirebon, Polri : Belum Ada Bukti

Film berjudul Vina Sebelum 7 Hari. Foto : Istimewa

FAKTA IKN – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho angkat bicara soal penghapusan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pasalnya, pihak kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatannya.

“Tadinya DPO ada tiga, kemudian menjadi 1 karena alat bukti yang mengarah kedua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ungkap Shandi Nugroho saat konferensi pers, Kamis 30 Mei 2024.

Shandi mengatakan, Polda Jawa Barat saat ini sedang bekerja keras untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon. Saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, Shandi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina. Dia menyebut Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan

“Banyak pengamat, ahli hukum, para narasumber yang membahas kasus Vina ini dengan luar biasa, tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri dalam menyidik kasus Vina ini,” tuturnya.

“Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” sambungnya.

Menurut Shandi, Polri juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada khalayak untuk mengungkap kasus ini. Pihaknya tak menutup apabila ada alat bukti atau informasi tambahan yang akan berguna untuk kepolisian.

“Kalau menang ada alat bukti, keterangan-keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang-benderang kasus ini kami sangat menunggu, dan sangat berterima kasih,” pungkasnya.***