Polisi Ciduk Pelaku Tawuran di Tangsel, Tewaskan Seorang Remaja

Ilustrasi tawuran. Foto : Istimewa

FAKTA IKN – Seorang remaja berinisial MAY (14) tewas akibat bentrok tawuran dua kelompok di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Bentrokan ini terjadi pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.

“Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan dan atau penyalahgunaan senjata tajam (tawuran) menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama MAY,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 25 Mei 2024.

Lebih lanjut Agil mengatakan, tawuran kedua kelompok tersebut sudah direncanakan sebelumnya. Diketahui, para pelaku berkomunikasi melalui media sosial.

“Berawal pada saat kelompok enjoy ponser 131 (kelompok pelaku) vs kelompok gubuk reyot (kelompok korban) janjian tawuran di Bunderan Living World melalui media sosial,” kata dia.

“Kemudian saat tawuran saudara MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin korban meninggal dunia,” sebutnya.

Agil menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tawuran yang menewaskan satu orang ini. Saat ini, polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.

“Berhasil mengamankan terduga pelaku laki-laki inisial Saudara A, kemudian saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” tukasnya.***