Menipu Pembeli, Marketing Mobil Bekas Dibekuk Polisi di Bekasi

Ilustrasi penangkapan. Foto : Istimewa

FAKTA IKN – Polisi mengamankan seorang pegawai marketing mobil bekas taksi di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Dia ditangkap terkait kasus penipuan jual beli kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AS. Polisi mengamankan pria tersebut di wilayah Jakarta Barat.

“Kami amankan tersangka berinisial AS sebagai marketing Deka Reset di kawasan Grogol, Jakarta Barat,” ujar Muhammad Firdaus, Jumat 23 Mei 2024.

Menurut Firdaus, perkara ini bermula adanya laporan warga pada April 2024 yang mengaku sebagai korban dan telah membayar untuk membeli mobil bekas di Deka Reset.

Berdasarkan laporan dan penyelidikan, lanjut Firdaus, AS pun ditetapkan tersangka bersama SEK selaku owner Deka Reset. Namun, SEK saat ini masih buron alias DPO.

“Dipasarkan tersangka, lalu korban membeli mobil dengan kisaran Rp30 sampai Rp60 juta. Bahkan ada yang ditawarkan sampai 100 juta,” ungkapnya.

Korban kemudian mentransfer uang ke rekening bank atas nama PT Deka Reset. Saat ditransfer, korban memastikan dengan datang ke lokasi bengkel, namun keberadaan unit yang dipesan tidak ada dan hanya ada lima unit kendaraan lain.

“Nah ini yang menjadi permasalahannya, sehingga PT Deka reset dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota akibat perbuatan dari penipuan dan penggelapan,” tukasnya.***