FAKTA IKN – Polisi memastikan informasi terkait modus baru peredaran narkoba ke dalam gorengan yang beredar di media sosial adalah hoaks. Video ini diunggah akun Instagram @bantuanhukumbekasi.
Seperti dilihat pada Kamis 23 Mei 2023 pemilik akun mengunggah sebuah potongan video yang menampilkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya sedang mengecek sebuah rumah yang disulap menjadi tempat produksi narkoba.
Namun oleh pemilik akun, video itu justru dinarasikan sebagai modus baru peredaran narkoba.
“Modus baru, gorengan dicampur bubuk narkoba,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan informasi yang disebarkan oleh pemilik akun instagram tersebut adalah hoaks alias berita bohong.
“Beredar informasi adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung. Bahkan peredaran narkoba ke dalam gorengan atau tepung tersebut ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya.
“Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong,” sambungnya
Ade Ary menjelaskan, video yang diunggah merupakan hasil ungkapan dari jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenai kasus clandestine laboratory atau home industry pengolahan Cannabinoid.
Sementara tepung yang disebut mengandung narkoba merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis.
Ade Ary menambahkan, Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.***