Gema Desakan dari Gedung Merah Putih: Kiai NU Minta KPK Tak Tunda Tersangka Korupsi Haji

NASIONAL – Dukungan terhadap pemberantasan korupsi kembali menggema, kali ini datang dari para ulama Nahdlatul Ulama (NU). Sejumlah kiai yang tergabung dalam Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) secara langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (26/9/2025).

Kedatangan mereka membawa satu pesan penting: mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan dan mengumumkan siapa tersangka di balik dugaan korupsi kuota haji.

Para ulama ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencoreng ibadah suci umat Islam. Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan cepat dan transparan.

Koordinator Forsikap, Kiai Abdul Muhaimin, yang juga merupakan anggota A’wan PBNU, menegaskan bahwa KPK tidak boleh ragu dalam menindak para pelaku. Mereka juga meminta agar kasus ini tidak digiring menjadi opini yang menyudutkan institusi PBNU secara keseluruhan, karena dugaan korupsi ini diyakini hanya melibatkan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi desakan tersebut, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung secara intensif. Pada hari Minggu, 28 September 2025, Budi menjelaskan bahwa publik diminta untuk bersabar dan menunggu hasil kerja tim penyidik.

Baca Juga: Pembiaran Polresta Pontianak Terhadap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Di SPBU Tanjung Hilir Dipertanyakan

Menurutnya, KPK tidak akan terburu-buru dan akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan kuat. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pada pekan ini, fokus pemeriksaan ditujukan kepada para pihak dari biro travel di wilayah Jawa Timur.

Keterangan dari mereka akan dianalisis dan didalami lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan, KPK juga akan memperluas pemeriksaan ke biro-biro travel di wilayah lain, mengingat sebaran kuota haji tambahan ini mencakup beberapa daerah di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memetakan alur korupsi secara komprehensif.

(*Red)