Pembiaran Polresta Pontianak Terhadap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Di SPBU Tanjung Hilir Dipertanyakan

"Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur dipertanyakan publik soal pembiaran dugaan penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Tanjung Hilir, padahal praktik terjadi dekat Mapolsek. (Dok. Fakta Group)"
Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur dipertanyakan publik soal pembiaran dugaan penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Tanjung Hilir, padahal praktik terjadi dekat Mapolsek. (Dok. Fakta Group)

PONTIANAK – Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur seolah tutup mata atas dugaan penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 6478110 Tanjung Hilir. Aktivitas mencurigakan seperti antrean truk terpal yang sama dan bolak balik mengisi solar subsidi hingga kini tak pernah ada penindakan. Ironisnya, jarak SPBU tersebut hanya sekitar 200 meter dari Mapolsek Pontianak Timur.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kalbar, M. Rifal, menegaskan antrean panjang kendaraan di SPBU 6478110 Tanjung Hilir tersebut sudah menjadi tontonan sehari-hari.

“Anehnya, kondisi itu seolah dibiarkan tanpa solusi, bahkan terkesan dipelihara. Ini bukan lagi soal teknis antrean, tapi soal hak rakyat kecil atas BBM subsidi yang dirampas terang-terangan,” tegasnya.

Rifal menyampaikan keheranannya, apalagi praktik mencurigakan itu berlangsung tepat didepan mata aparat hukum. Namun tak ada tindakan berarti.

“Publik pun bertanya-tanya: apakah hukum benar-benar tumpul di hadapan mafia BBM, atau justru ada pembiaran yang disengaja,” tanyanya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Tanjung Hilir: Truk Antre Bolak-Balik

Saat dikonfirmasi Faktakalbar.id melalui telepon WhatsApp pada Jumat (26/9), Kapolsek Pontianak Timur AKP Tarminto membantah adanya aktivitas bongkar muat di lokasi.

“Kalau saya baca dari keterangan tadi disebut ada bongkar muat, saya bingung. Karena setahu saya, di sana tidak ada bongkar muat, yang ada hanya antrean panjang kendaraan,” ujarnya.

Tarminto menjelaskan, antrean tersebut berkaitan dengan pendistribusian BBM yang menjadi ranah pengawasan Pertamina.

Meski begitu, ia mengakui kepolisian tetap memiliki kewenangan apabila ada dugaan penyimpangan, meski penanganan utamanya berada di Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalbar.

“Kalau terkait pendistribusian BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, itu lebih ke Krimsus. Kalau di Polresta biasanya ditangani Reskrim. Dan di Krimsus, khususnya Subdit IV, memang menangani masalah BBM,” jelasnya.

Baca Juga: SPBU Desa Kapur Jelaskan Bahwa Truk Tangki Mengakut Pertalite, Bukan Solar

Namun hingga kini, tak ada langkah nyata. Bahkan, upaya Faktakalbar.id meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono berakhir buntu. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya dijawab dengan diam seribu bahasa.

(*Tim red)