Faktaikn.id, NASIONAL – Tiga hari terakhir, berita tentang tudingan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang menyatakan “Pertamina terlibat, tulis besar-besar” dalam kasus oli palsu, menjadi trending.
Pernyataan keras itu memicu reaksi luas publik Kalbar.
Statement keras Wakil Gubernur Kalimantan Barat bisa dipahami, masyarakat Kalbar memang mulai resah karena kasus ini sudah bergulir lama sejak penggerebekan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka oleh Polda Kalbar.
Pertamina yang seharusnya menjadi korban pun selama ini dianggap kurang memberi respons tegas.
Sorotan publik dan Wagub Kalbar tersebut akhirnya membuat Pertamina Lubricants gerah dan angkat bicara.
Dalam rilis resmi yang dikirim oleh Intania Prionggo, Manajer Corporate Communications Pertamina Lubricants, kepada redaksi Fakta Kalbar pada Senin (22/9/25), perusahaan menegaskan komitmennya menindaklanjuti kasus peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan menghargai pernyataan tegas Wakil Gubernur Kalbar. Prioritas kami adalah melindungi konsumen dengan memastikan setiap produk yang beredar adalah asli dan berkualitas, serta mendukung aparat hukum untuk menindak tegas pemalsuan,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Lubricants (PTPL), Werry Prayogi.
Werry menyebut PTPL telah berkoordinasi aktif dengan aparat penegak hukum, termasuk mendampingi investigasi, memberikan klarifikasi teknis, hingga membantu uji laboratorium sampel pelumas yang diduga palsu.
PTPL juga menjadi saksi ahli dalam proses hukum menyusul penggerebekan gudang di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, pada 20 Juni 2025 lalu.
Pihaknya juga mengaku telah bertemu langsung dengan Wakil Gubernur Kalbar, pemerintah daerah, dan aparat hukum untuk memberi dukungan penuh dalam penanganan kasus ini.
Pertamina Lubricants menekankan bahwa setiap produknya kini dilengkapi sistem keamanan berlapis.
Ciri-ciri yang bisa diperiksa konsumen antara lain QR Code unik pada label, hologram pada tutup botol, nomor batch di leher botol, hingga teknologi triple layer pada kemasan.
PTPL mengimbau masyarakat hanya membeli oli di outlet resmi, SPBU Pertamina, bengkel mitra seperti Enduro Motor Service dan Fastron Auto Service, distributor resmi, maupun marketplace bertanda Official Store.
Konsumen juga disarankan memverifikasi keaslian produk melalui situs Lubes.id atau Call Center 135.
Menurut PTPL, penggunaan oli palsu bisa menimbulkan kerusakan serius pada mesin, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
“Dalam jangka pendek performa mesin bisa langsung drop, sementara pemakaian berulang dapat memperpendek usia mesin dan meningkatkan biaya perawatan,” jelas Werry.
Perusahaan meminta masyarakat segera menghentikan penggunaan oli mencurigakan, mendokumentasikan bukti, dan melaporkannya ke Pertamina melalui kanal resmi.
Meski Pertamina menyatakan komitmen, publik Kalbar masih menunggu langkah nyata, terutama dari aparat kepolisian Polda Kalbar yang hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus oli palsu yang merugikan masyarakat Kalimantan Barat.
Pernyataan Wagub Krisantus sebelumnya mendapat sambutan positif masyarakat karena menegaskan peran dan tanggung jawab Pertamina sebagai korban utama di kasus ini.
Dengan keluarnya tanggapan resmi ini, bola kini kembali berada di tangan Polda Kalbar untuk membuktikan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
(Dhn)