Polisi Imbau Masyarakat Tak Menyebarluasan Video Asusila Guru dengan Murid

Ilustrasi video asusila

FAKTA GRUP – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Desy Andriani mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video viral tindakan asusila guru dan anak di Gorontalo.

Selain itu Desy meminta masyarakat tidak mengumbar perspektif bahwa keduanya melakukan hal itu karena hubungan asmara. Sebab, hal itu akan berdampak kepada psikologis korban.

“Kita asah empati kita. Mencoba mengolah pikir kita, mengolah rasa kita. Sehingga tertuang narasi-narasi yang mengedukasi ya,” ujarnya Senin 30 September 2024.

Brigjen. Pol. Desy menyebut, penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus ini.

“Pasti akan melakukan asistensi, memberikan guidance terkait dengan penanganan yang bagaimana yang responsif gender gitu. Kita pasti melakukan asistensi kalau ada kendala,” ungkapnya.