Penegakan Hukum Harus Tegas atas Kasus Pesta Seks Gay di Habitare, Jakarta Selatan

Anggota Komisi III, Surahman Hidayat

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap kasus pesta seks gay yang terjadi di Habitare Apart Hotel Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (01/02/2025). Dalam pernyataannya, Surahman mengapresiasi kecepatan respons Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap insiden tersebut dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh serta transparan.

Menurut Surahman, perilaku yang menyimpang ini tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk penyebaran HIV/AIDS. “Insiden ini harus menjadi peringatan bagi kita semua, karena perilaku yang tidak sehat ini mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Surahman mengingatkan bahwa proses hukum harus dijalankan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan, “Penyelidikan harus mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat, sehingga pihak yang bertanggung jawab mendapatkan sanksi yang setimpal. Hal ini penting agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.”

Surahman juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum sebagai garda terdepan dalam menjaga norma sosial dan moral masyarakat. “Kita harus bersama-sama menjaga integritas dan kesehatan masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang dapat merusak tatanan sosial,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, DPR berharap bahwa penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, serta menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat.[dnl]